GODiGiKab Probolinggo - Daftar Surat Pindah. KTP Asli. Kartu Keluarga Asli. Form Pendaftaran Surat Pindah, >Klik Disini< untuk men-download. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Alamat Rumah Dipakai Untuk Alamat Dokumen Kependudukan, >Klik Disini< untuk men-download. Surat Kuasa Pengasuhan Anak, >Klik Disini< untuk men-download.
Download Free PDFDownload Free FORMULIR PERMOHONAN PINDAH FORMULIR PERMOHONAN PINDAH FORMULIR PERMOHONAN PINDAH FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNIari anto
Prosedur: Mendatangi RT dan RW tempat tinggal untuk mengurus Surat Pindah (SP) dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) Surat dari RT / RW dibawa ke kelurahan dan kecamatan, SP tersebut akan diganti oleh kelurahan/kecamatan dan akan terbit Surat Keterangan Pindah (SKP). Sebagai data arsip, KTP dan KK yang diserahkan akan disimpan.
Surat Pindah WNI dari Desa/Kelurahan, Masyarakat Indonesia yang ingin pindah tempat harus mengikuti prosedur persyaratan administrasi sesuai yang ditentukan oleh daerah masing-masing, salah satunya Surat Keterangan Pindah untuk Warga Negara Indonesia. Berbagai model format Surat Keterangan Pindah digunakan oleh masyarakat khususnya tingkat desa. Desa mengeluarkan Surat Pindah jika ada masyarakat yang ingin pindah, baik antar Desa dalam satu Kecamatan, antar Kecamatan dalam satu Kabupaten, antar Kabupaten dalam satu Provinsi. Berikut ini contoh Surat Pindah yang dikeluarkan oleh Desa silahkan diunduh dan dapat diedit sesuai kebutuhan. Unduh Form Surat Keterangan Pindah WNI dari Desa/Kelurahan
Antarkecamatan dalam satu kabupaten; Antar kabupaten/provinsi Persyaratan Pindah penduduk, meliputi : Surat pengantar RT/RW; KK asli; KTP asli; Pasfoto warna ukuran 4×6 sebanyak 5lembar; Surat Permohonan pindah : dalam satu desa/kelurahan (F.1-23) antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan(F.1-25) antar kecmatan dalam satu kabupaten(F.1-29)
PermohonanPindah antar Kecamatan: Surat Pengantar Pindah dari Desa; Kartu Keluarga; Untuk selain perubahan diatas Kecamatan hanya melegalisasi , selanjutnya bisa dilakukan di DISDUKCAPIL Kabupaten; Pindah Antar Kabupaten atau Provinsi dilakukan di DISDUKCAPIL Cilacap dengan membawa persyaratan dari desa dan sudah dilegalisasi oleh Kecamatan
u9FFewF. t3tii1d0is.pages.dev/169t3tii1d0is.pages.dev/172t3tii1d0is.pages.dev/165t3tii1d0is.pages.dev/76t3tii1d0is.pages.dev/387t3tii1d0is.pages.dev/150t3tii1d0is.pages.dev/145t3tii1d0is.pages.dev/245
form surat pindah antar kecamatan